Langsung ke konten utama

Jadi, Pakai PIN atau Tanda Tangan ya?

Penggunaan kartu debit dan kartu kredit kini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia, dengan tersedianya EDC di gerai dan outlet toko, supermarket dan restoran tentu saja memudahkan pembeli dalam membayar.

Lebih aman tentunya dengan pembayaran secara non tunai, dibandingkan dengan tunai yang membawa uang dalam dalam jumlah besar. Suatu ketika di sebuah restoran saya menemukan ada pemberitahuan mulai 1 Januari 2015 transaksi kartu kredit harus menggunakan PIN dan tidak bisa lagi hanya dengan tanda tangan.


Transaksi kartu kredit bukan kartu debit, namun saat saya di beberapa tempat saat saya berbelanja dengan kartu debit bank berlogo Visa dan Master Card saya dimintai untuk memasukan PIN di EDC bank lain(bukan EDC Penerbit kartu debit saya), Padahal kartu debit bukan kartu kredit.

Saya berpikir mungkin karena kartu debit Visa dan Master Card. Tak lama sejak itu saya berbelanja di supermarket lain dan membayar dengan kartu Debit berlogo Visa dan ternyata saya tidak diminta PIN, namun dimintai tanda tangan di struk pembelanjaan. Saya agak bingung ternyata di supermarket itu tidak menggunakan PIN namun cukup dengan tanda tangan.

Ternyata kartu debit berlogo Visa dan Master juga diminta memasukan PIN di EDC bukan bank penerbit kartu, mungkin karena belum semua EDC yang ada mewajibkan penggunaan PIN di EDC. Dari sisi nasabah merasa lebih nyaman bertransaksi tanpa PIN karena merasa lebih nyaman, kartu kredit bisa digunakan oleh anggota keluarga lain untuk berbelanja.Padahal dengan adanya EDC yang tidak memerlukan PIN maka seandainya kartu debit/kredit hilang maka resiko disalahgunakan semankin besar.
Setelah mencari-cari informasi ternyata saya menemukan berita, berikut kutipannya:

"BI juga akan merevisi Surat Edaran No 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, khususnya mengenai implementasi PIN enam digit atas transaksi kartu kredit. ’’Perubahan tersebut, yakni terhitung sejak 1 Juli 2015, seluruh penerbitan kartu baru dan kartu perpanjangan (renewal) oleh penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah menggunakan PIN enam digit,’’ tuturnya.

Eni mengungkapkan, kartu lama yang belum jatuh waktu penggantian tetap dapat digunakan pemegang kartu. Namun, saat jatuh waktu, harus digantikan kartu yang telah mengimplementasikan PIN enam digit. ’’Seluruh kartu kredit wajib mengimplementasikan PIN enam digit paling lambat 30 Juni 2020. Dengan demikian, terhitung sejak 1 Juli 2020, semua kartu kredit harus menggunakan PIN enam digit,’’ ujarnya."

Ternyata ditunda aturannya, pantas saja ada EDC yang mewajibkan pakai PIN dan ada EDC yang tidak memerlukan PIN cukup tanda tangan saja. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transfer Berbeda Bank, Tak Kunjung Sampai? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Proses transfer berbeda bank berapa lama ya? Pertanyaan yang kerap kali ditanyakan kepada saya. Terlebih bagi freelancer termasuk saya, momen menunggu pembayaran dari pemberi kerja adalah momen menegangkan. Kabar dari bagian keuangan perihal dimulai proses pembayaran, bagaikan menemukan oase di tengah padang gurun yang gersang. Namun, setelah ditunggu-tunggu seraya, memerika mutasi rekening. Kerapkali berujung pada di-PHP-in. Katanya sudah ditransfer, kok belum masuk juga ya? Jangan-jangan bagian keuangannya belum memproses. Perasaan menjadi gundah gulana dan galau, tagihan sudah "mengantri" untuk dibayarkan. Namun, apa daya saldo di rekening tabungan belum bertambah. Sampai suatu hari, saya mengujungi salah bank yang ada di Mal Kota Kasablanka. Untuk melakukan pencetakan buku tabungan. Saya masuk ke bank, satpam meminta saya mengambil nomor antrian. Saya duduk dan menunggu nomor dipanggil. Tiba saat nomor antrian saya dipanggil, saya menuju petugas teller. Saya se

Mencoba Kartu Flazz BCA JakLingko, Tarif Rp5.000 Transjakarta dalam Tiga Jam

Akhirnya tersedia juga kartu Flazz BCA edisi JakLingko. Untuk yang belum tahu, sistem JakLingko memberikan tarif penggunaan Transjakarta maksimal Rp5.000 dalam tiga jam. Selain Flazz BCA sebelumnya sudah tersedia kartu JakLingko kerjasama dengan bank lainnya. Kartu JakLingko Flazz BCA Selain dapat digunakan pada bus Transjakarta, kartu JakLingko dapat digunakan pada angkot atau mikrotrans di Jakarta. Tinggal tap in dan tap out pada alat tap.  Untuk mendapatkan kartu JakLingko Flazz BCA, saya menemukannya tersedia pada vending machine. Harga kartu Flazz BCA JakLingko sebesar Rp40ribu dengan isi saldo Rp15ribu. Pembayaran dapat dilakukan dengan scan QRIS dan uang tunai. Perjalanan saya dimulai dari Kota Tangerang menuju Jakarta menggunakan bus tujuan Poris-Bundaran Senayan. Durasi perjalanan berlangsung sekitar satu jam. Saya turun di halte Gelora Bung Karno, kemudian naik bus tujuan Kota dan turun di halte Bendungan Hilir. Perjalanan berlangsung sekitar sepuluh menit. Saat tap out dike

Apa Perbedaan Tahapan dan Tahapan Expresi?

Tahapan dan Tahapan BCA keduanya produk rekening Tabungan BCA. Namun apa saja perbedaan antara Tahapan dan Tahapan Expresi? Setelah saya mencari-cari informasi dari berbagai sumber, ini dia ternyata perbedaan rekening Tahapan dan Tahapan Expresi: 1. Setoran Awal Setoran awal Tahapan BCA minimal 500 ribu (lumayan besar ya) dan Tahapan Xpresi minimal 50 ribu ( ini lebih sesuai dengan kantong). 2. Jenis Kartu ATM yang Diberikan Kartu ATM Tahapan tersedia dalam 3 (tiga) pilihan, yaitu: Silver, Gold dan Platinum. Setiap kartu berbeda limit transaksinya. Kalau Tahapan Xpresi BCA kartu ATMnya terdiri dari berbagai pilihan multidesain dan juga bisa menggunakan foto pribadi. Kan seru nih kartu ATMnya ada foto sama teman, keluarga atau pacar (abaikan yang terakhir). Saat ini baru bisa pakai desain multidesain di cabang tertentu dan My BCA. Kalau pakai kartu ATM Tahapan Xpresi pernah mau pakai bayar di kasir supermarket dan kartunya ditolak. Katanya sih desain kartunya kok beda, setela