Langsung ke konten utama

Memahami Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Peraturan Terbaru

Melihat pembangunan infrastuktur yang terjadi di Indonesia, tak hanya Pulau Jawa yang dilakukan pemerintah didukung juga oleh pihak swasta. Mulai dari jalan tol, pembangunan MRT, pembangunan gedung perkantoran, dan pembangunan pusat perbelanjaan yang nantinya akan masyarakat nikmati. Saya pun sejak terpikir, dalam proses pembangunan infrastruktur pastinya dibutuhkan bahan-bahan bangunan dan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga proses pembangunan bisa dilakukan dengan baik dan selesai sesuai dengan perencanaan.

Sebagai masyarakat yang merasakan manfaat dari pembangunan, saya pun jadi penasaran dan ingin mengetahui seperti apa proses pengadaaan barang dan jasa khususnya dalam pembangunan yang benar. Bagaimana aspek hukum dan penganggaran dalam pengadaan barang dan jasa? Syukurlah saya mendapatkan kesempatan mendatangi acara "Temu Pengadaan Nasional 2017" yang diadakan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), berlangsung pada 30 November -1 Desember 2017 di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Pada Jumat pagi saya mendatangi tempat berlangsungnya acara, peserta-peserta yang hadir cukup beragam dari lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta untuk mempelajari peraturan dan mekanisme pengadaaan barang dan jasa. Khusunya pada Implementasi Undang Undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru. Pada sesi pertama yang berlangsung Jumat pagi terdapat dua diskusi panel dengan pembahasan yang menarik.

A. Terhindar dari Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Narasumber pada diskusi panel pertama adalah Dr. Gazalba Saleh, SH.,MH (Hakim Agung Mahkamah Agung) yang memiliki pengalaman sebagai Hakim Tipikor selama 5 tahun Surabaya dan 2 tahun di Bandung, setelah diamati bamyak perkara erat dengan pengadaan barang dan jasa.


Terjadi kesalahan administrasi semata, tetapi berujung di dalam penjara sehingga penting memahami peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa. Seringnya dianggap remeh, padahal pelanggaran atas peraturan menjadi pintu masuk untuk penyidikam untuk memeriksa kasus tipikor.

1) Taat Asas: Ada kontrak yang menjadi Pegangan, jangan lakukan apa yang tidak ada dalam Kontrak. Jangan selesaikan adendum secara lisan, terapi lisan! Selalu usahakan berpegangab hitam di atas putih.

2) Taat Administratif dengan melakukan surat-menyurat

3) Bekerja Sesuai SOP, usahakan membuat SOP

4) Bekerja sesuai kewenangannya dan menjalankannya dengan benar. Jangan dialihkan kepada pihak lain, karena hal tersebut melanggar hukum.

5) Hubungan Atasan Bawahan. Jangan ikuti perintah atasan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan!

B. Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Solusi/Rekomendasi Perbaikannya

Narasumber kedua pak Hifdzil Alim ,SH. MH (Pusat Kajian Anti Korupsi FH-UGM) dengan pendekatan akademisi berbagi beberapa tips agar terhindar dari tipikor dalam pengadaan barang/jasa dan menjelaskan proses terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.


Ternyata anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2017 yang disetujui DPR sebesar 409 Triliun dari 2.400 T total APBN, sesuai program pemerintah dalam pembangunan. Ada potensi terjadinya korupsi, sehingha perlu aturan untuk mengantisipasinya. Terlebih 57% kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa dilakukan swasta kepada pemerintah.


Modus-modus korupsi yang terjadi dalam kasus pengadaan barang dan jasa:

1) Perdagangan karena dipengaruhi pemimpin

2) Regulasi Pengadaan Langsung

3) Menaikan dan Menurunkan Harga

4) Penyuapan dan Pemerasan

Setelah mengetahui modus-modus dan permasalahan pengadaan barang dan jasa, karena kekuasaan dan politik berbiaya tinggi, keuntungan tanpa batas, lemahnya penegakan hukum, dan Business Judgment Rule vs Goverment Judgement Rule. Hal-hal tersebut bisa diantisipasi dengan transparansi dan e-Procurement pengadaan baramg dan jasa. Senangnya saya bisa kembali belajar dan mengetahui proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku.

Komentar

  1. Jadi, klo ikuti aturan yang diterapkan, aman sih... Semoga.

    BalasHapus
  2. Modus-modus korupsi yang terjadi lumayan banyak itu menaikkan dan menurunkan harga. Iya gak sih?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transfer Berbeda Bank, Tak Kunjung Sampai? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Proses transfer berbeda bank berapa lama ya? Pertanyaan yang kerap kali ditanyakan kepada saya. Terlebih bagi freelancer termasuk saya, momen menunggu pembayaran dari pemberi kerja adalah momen menegangkan. Kabar dari bagian keuangan perihal dimulai proses pembayaran, bagaikan menemukan oase di tengah padang gurun yang gersang. Namun, setelah ditunggu-tunggu seraya, memerika mutasi rekening. Kerapkali berujung pada di-PHP-in. Katanya sudah ditransfer, kok belum masuk juga ya? Jangan-jangan bagian keuangannya belum memproses. Perasaan menjadi gundah gulana dan galau, tagihan sudah "mengantri" untuk dibayarkan. Namun, apa daya saldo di rekening tabungan belum bertambah. Sampai suatu hari, saya mengujungi salah bank yang ada di Mal Kota Kasablanka. Untuk melakukan pencetakan buku tabungan. Saya masuk ke bank, satpam meminta saya mengambil nomor antrian. Saya duduk dan menunggu nomor dipanggil. Tiba saat nomor antrian saya dipanggil, saya menuju petugas teller. Saya se

Mencoba Kartu Flazz BCA JakLingko, Tarif Rp5.000 Transjakarta dalam Tiga Jam

Akhirnya tersedia juga kartu Flazz BCA edisi JakLingko. Untuk yang belum tahu, sistem JakLingko memberikan tarif penggunaan Transjakarta maksimal Rp5.000 dalam tiga jam. Selain Flazz BCA sebelumnya sudah tersedia kartu JakLingko kerjasama dengan bank lainnya. Kartu JakLingko Flazz BCA Selain dapat digunakan pada bus Transjakarta, kartu JakLingko dapat digunakan pada angkot atau mikrotrans di Jakarta. Tinggal tap in dan tap out pada alat tap.  Untuk mendapatkan kartu JakLingko Flazz BCA, saya menemukannya tersedia pada vending machine. Harga kartu Flazz BCA JakLingko sebesar Rp40ribu dengan isi saldo Rp15ribu. Pembayaran dapat dilakukan dengan scan QRIS dan uang tunai. Perjalanan saya dimulai dari Kota Tangerang menuju Jakarta menggunakan bus tujuan Poris-Bundaran Senayan. Durasi perjalanan berlangsung sekitar satu jam. Saya turun di halte Gelora Bung Karno, kemudian naik bus tujuan Kota dan turun di halte Bendungan Hilir. Perjalanan berlangsung sekitar sepuluh menit. Saat tap out dike

Apa Perbedaan Tahapan dan Tahapan Expresi?

Tahapan dan Tahapan BCA keduanya produk rekening Tabungan BCA. Namun apa saja perbedaan antara Tahapan dan Tahapan Expresi? Setelah saya mencari-cari informasi dari berbagai sumber, ini dia ternyata perbedaan rekening Tahapan dan Tahapan Expresi: 1. Setoran Awal Setoran awal Tahapan BCA minimal 500 ribu (lumayan besar ya) dan Tahapan Xpresi minimal 50 ribu ( ini lebih sesuai dengan kantong). 2. Jenis Kartu ATM yang Diberikan Kartu ATM Tahapan tersedia dalam 3 (tiga) pilihan, yaitu: Silver, Gold dan Platinum. Setiap kartu berbeda limit transaksinya. Kalau Tahapan Xpresi BCA kartu ATMnya terdiri dari berbagai pilihan multidesain dan juga bisa menggunakan foto pribadi. Kan seru nih kartu ATMnya ada foto sama teman, keluarga atau pacar (abaikan yang terakhir). Saat ini baru bisa pakai desain multidesain di cabang tertentu dan My BCA. Kalau pakai kartu ATM Tahapan Xpresi pernah mau pakai bayar di kasir supermarket dan kartunya ditolak. Katanya sih desain kartunya kok beda, setela