Penyandang disabilitas dengan segala keterbatasannya, menghadapi tantangan yang tidak mudah. Termasuk dalam memasuki dunia kerja dan mendapatkan pekerjaan. Namun, syukurlah ada XL Axiata sebagai perusahaan yang peduli pada penyandang disabilitas. XL Axiata Peduli Disabilitas Siap Kerja, hadir sebagai program tanggung jawab sosial XL Axiata. Kegiatan pelatihan dalam peningkatan literasi digital bagi penyandang disabilitas. Dalam upaya menghadirkan lingkungan kerja Inklusif, nantinya akan terpilih peserta pelatihan yang berkesempatan magang di kantor XL Axiata. Kegiatan XL Axiata Peduli Disabilitas Siap Kerja berlangsung di Medan, Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Saya berkesempatan melihat langsung kegiatan pelatihan yang berlangsung di Jakarta. Para penyandang disabilitas mendapatkan pelatihan dalam penggunaan media sosial. Diawal dengan pre-test, pelatihan, dan ada tugas yang diberikan. Melalui pelatihan yang diberikan tentunya, diharapkan menjadi bekal penyandang disabilitas dalam mema
Asuransi kendaraan diwajibkan mulai 2025, untuk semua kendaraan: motor dan mobil. Judul berita di media online, langsung mendapatkan beragam respon dari netizen. Mayoritas responnya negatif, karena adanya kewajiban pembelian asuransi tentunya memerlukan biaya. Hal ini dinilai memberatkan bagi pemilik kendaraan. Ilustrasi Kendaraan yang Diasuransikan Saya mencari tahu lebih lanjut, apa sebenarnya yang dimaksudkan kewajiban asuransi kendaraan oleh OJK. Ternyata saya menemukan yang diwajibkan adalah asuransi Third Party Liabilities (TPL) atau Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Saat ini Third Party Liabilities (TPL) atau Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, merupakan perluasan dari asuransi kendaraan Total Loss Only atau Komprehensif. Sehingga asuransi TPL tidak dapat dibeli terpisah di perusahaan asuransi kendaraan. Third Party Liabilities memberikan pergantian rugi kepada pihak ketiga. Yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. Kerugian yang ditanggung dari kerusa