Ada berbagai pilihan cara untuk mengembangkan dana yang dimiliki, tetapi tak sekadar mendapatkan imbal hasil. Namun, juga kita bisa sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada banyak orang. Salah satunya melalui platform Peer to Peer Lending (P2P) Lending atau Pinjam Meminjam. Secara singkat, kita dapat memberikan pinjaman (pendanaan) kepada pihak lain yang memerlukan pinjaman, melalui platform berbasis online. Tak sekadar membantu orang lain dan memberikan manfaat ekonomi, tetapi kita bisa mendapatkan imbal hasil dengan melakukan pendanaan. Pada kesempatan kali ini kita akan mengenal lebih dekat, salah satu layanan Peer to Peer Lending (P2P) Lending bernama Asetku dari sisi pemberi pinjaman (lender). Kini saatnya mengenal Asetku dan berbagai keunggulannya: 1. Aman Asetku sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 19 Februari 2020 dengan nama PT Pintar Inovasi Digital dengan surat Surat Tanda Berizin/Terdaftar bernomor S-1110/NB.213/2018 sejak
Membahas berbagai informasi tentang jasa keuangan dan teknologi