operasi sudah menjadi bagian dari perekonomian Indonesia, khususnya dukungan permodalan terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan jangkauan koperasi yang menyentuh hingga pelosok negeri dan melayani berbagai segmen masyarakat. Munculnya tantangan yang dihadapai koperasi, terlebih pada masa pandemi yang masih berlangsung. Namun, bagaimana langkah yang diambil koperasi untuk terus relevan dan menjadi andalan, serta soko guru ekonomi Indonesia?
Saya mendapatkan penjelasan tentang inovasi sudah dan bisa dilakukan oleh koperasi, sehingga tetap relevan seiring perubahan yang berlangsung serba cepat pada webinar "Masihkah Koperasi Menjadi Andalan" yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang diselenggarakan oleh Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI). Ada beberapa narasumber yang menyampaikan best practice dalam pengelolaan, pengawasan, dan inovasi yang dilakukan koperasi.
Menteri Koperasi dan UMKM, Pak Teten Masduki sebagai keynote speaker menyampaikan pengembangan koperasi untuk memajukan kesejahteraan bersama menghadapi tantangan untuk tumbuh. Saat ini koperasi didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam sebanyak 95,9% sehingga belum bergerak di sektor real, penting ke depannya koperasi menjadi unit usaha yang menarik bagi investor dengan adanya lembaga penjaminan.
Koperasi diharapkan agar bergerak di sektor real dan masuk ke sektor yang memiliki keunggulan domestik, tak hanya di sektor perdagangan. Koperasi harus menjadi kepanjangan rantai produksi petani, nelayan, pengrajin, dan peternak untuk terhubung ke market, serta fokus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan masuk ke sektor kelautan dan sektor komiditi.
Rencananya Koperasi Simpan Pinjam ke depannya akan menjadi channeling pembiayaan LPDB kepada UMKM. Rencananya akan dibangun koperasi pangan, terutama di wilayah perhutan sosial bekerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR, dan Perhutani sebagai pilot project koperasi yang terhubung dari hulu sampai ke hilir. Diharapkan orang akan tertarik bergabung dengan koperasi dan koperasi menjadi pilihan rasional untuk orang berusaha.
Pesan yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Pak Teten Masduki difollow up oleh Deputi bidang Kelembagaan, pak Rully Nuryanto untuk mengingatkan kembali makna koperasi berdasarkan UU 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
"Koperasi adalah Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan."
Ada enam poin dari koperasi, yaitu himpunan orang, sukarela dan otonom, kebutuhan dan aspirasi, ekonomi sosial budaya, perusahaan bersama, dan dikendalikan demokratis. Koperasi memiliki peranan sebagai lembaga ekonomi, lembaga sosial dan lembaga pendidikan. Hal ini yang menyebabkan adanya beberapa perspektif posisi koperasi Indonesia sebagai Knowledge Hub, Center of Excellence, SMEs Group, dan Board.
Selanjutnya Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, pak Ahmad Zabadi menjelaskan kondisi koperasi saat ini berdasarkan jenisnya ada empat: koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemesaran, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam.
Adanya tantangan koperasi dari sisi pengawasan: internal dan eksternal, sepertinya hanya ada delapan koperasi bermasalah, tetapi memberikan kesan kurang baik bagi koperasi. Dalam rangka penguatan pengawasan koperasi ada tiga usulan: Pengaturan pengawasan koperasi, penetapan lembaga penjamin simpanan koperasi, dan aturan sanksi pidana & denda.
Tantangan dari internal dan ekternal yang sudah disampaikan, direspon dengan ide inovasi dan pengembangan koperasi oleh Executive Committee ICCI Firdaus Putra, HC., menyampaikan pemanfaatan ekonomi digital dan teknologi. Hal ini membuat koperasi harus meningkatkan relevansi koperasi sesuai zaman hari ini dengan inovasi pada pemasaran, sosial, produk & layanan, dan adopsi teknologi IT untuk menjawab tantangan zaman.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Ketua KSP Sahabat Mitra Sejati, pak Ceppy Y Mulyana, menjelaskan hadirnya sejak 2009 dan pada 2017 melakukan transformasi berkonsep digital, melalui produk simpanan online (SOBATKU).
KSP Sahabat Mitra Sejati menjalin hubungan dengan Dukcapil, Bank Indonesia, OJK, dan Kemenkominfo. Juga bekerjasama dengan koperasi lain, perbankan (Bank Sahabat Sampoerna, BJB dan Sinarmas), dan pendampingan usaha bersama Karya Usaha Sesama untuk bersama-sama mendukung UMKM.
Lalu ada pemaparan dari Direktur Operasional Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Sugeng Priyono menjelaskan konsep grameen bank yang diterapkan sejak tahun 2004 dengan anggota masyarakat ultra mikro (grass root) yang fokus pada perempuan di Indonesia.
Sejak Juli 2009 menjadi koperasi yang sebelumnya adalah yayasan, hingga kini sudah memiliki 313 cabang dan 732.856 anggota (98% di pedesaan) yang hadir pada 146 kabupaten/kota di 13 provinsi. Ada tiga aspek yang harus disentuh melalui produk KOMIDA berfokus pada ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Kesimpulan:
Koperasi masih terus hadir mendukung UMKM, sehingga masih menjadi andalan didukungan dengan inovasi dan konsep yang diusing koperasi untuk berdapatasi. Hal ini membuat koperasi terus relevan di masa-masa kemajuan teknologi dengan pemanfaatan ekonomi digital, sehingga menjangkau seluruh segmen masyarakat Indonesia.