Jumat, 23 Agustus 2019

Cara Bijak dalam Menggunakan Jasa Fintech

Permasalahan keuangan menjadi salah satu bagian dalam kehidupan manusia. Di era serba teknologi, ada yang memilih mengatasi masalah dengan memanfaatkan pinjaman online dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kemudahan yang ditawarkan kepada peminjam dengan proses yang cepat, kemudian mengembalikannya dengan mencicil kepada pemberi pinjaman melalui aplikasi, hal tersebut termasuk dalam kategori fintech di Indonesia.

Financial technology (fintech) memberikan kemudahan yang menggiurkan bagi para calon konsumen. Namun, sebagai calon peminjam kita perlu memperhatikan beberapa hal agar tidak terkecoh nantinya.


Karena dibalik kemudahan yang ditawarkan, ada saja perusahaan yang memanfaatkan kepolosan calon peminjam dengan menggunakan bahasa sedemikian rupa (rumit dan tidak mudah dipahami. Sehingga peminjam mau melakukan transaksi pinjaman dengan bunga tinggi dan batas waktu pengembalian yang sangat singkat

1. Kenali Jenis Fintech

Untuk itulah perlu mengenali jenis-jenis di Indonesia, tak sebatas pinjaman online saja. Namun, ada beberapa jenis lainnya dan pilihlah yang sesuai kebutuhan dan pelayanan yang baik.

2. Sesuaikan dengan Kebutuhan Kita

Jika kita membutuhkan pinjaman online, maka carilah penyedia jasa yang khusus menyediakan pinjaman uang, sehingga permintaan kita tidak diproses lama dan berbelit-belit yang akan merugikan. Bacalah regulasinya dan pastikan memiliki kemampuan untuk mengembalikan uang secara  cicilan.

Jangan lupa menghitung besaran bunga yang disertakan pada pengembalian. Pinjaman online biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi dibandingkan dengan pinjaman tradisional, seperti bank dan koperasi.

3. Periksa Latar Belakang Perusahaan

Cari nama perusahaan tersebut di mesin pencari seperti Goolge, lalu pastikan tidak ada berita buruk tentang perusahaan tersebut. Pastikan perusahaan pemberi pinjaman memiliki latar belakang yang baik dan memiliki badan hukum Indonesia agar kita sebagai konsumen merasa aman.

4. Baca Peraturan dengan Teliti

Kita diminta untuk berhati-hati dan jangan mudah tergoda oleh pinjaman yang menawarkan fasilitas yang terlalu menggiurkan. Bayar dengan baik syarat dann ketentuan, agar tidak sampai membayar pengembalian pinjaman hingga berlipat kali.

5 Pastikan Terdaftar secara Resmi di OJK

Perusahaan fintech Indonesia yang kompeten dan bertanggungjawab, tentu seharusnya mereka terdaftar di OJK. Daftar perusahaan fintech terdaftar di OJK, dipastikam memiliki dokumen lengkap dan boleh menjadi pilihan kita sebagai konsumen agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seandainya terjadi pun, OJK memiliki wewenang untuk menindaklanjuti kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan fintech. Apabila nasabah yang bermasalah pun, OJK akan melindungi perusahaan fintech agar masalah dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Demikianlah beberapa tips agar kita bijak dalam menggunakan jasa dari perusahaan fintech di Indonesia. Kenali dengan baik perusahaan fintech, baca dengan baik syarat & ketentuan, dan gunakan kemudahan dari perusahaan fintech dengan bertanggung jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nikmat Makanannya, Lengkap Fasilitasnya di Hokben+ Alam Sutera

HokBen kembali menghadirkan gerai HokBen+ kedua di Flavor Bliss, Alam Sutera. Setelah membuka gerai pertama HokBen+ pertama di Kota Bintang,...