Berita tentang kebocoran data, cukup marak belakangan waktu ini. Data pribadi berpotensi disalahgunakan untuk berbagai hal. Namun, hal menjadi perhatian saya. Potensi penyalahgunaan data, kemudian didaftarkan ke layanan pinjaman online. Hal ini dibuktikan ada seorang pengguna Twitter, mengeluhkan pengajuan kartu kredit ditolak. Hingga akhirnya ia memeriksa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dahulu populer dengan BI Checking.
Hasil dari SLIK OJK menunjukan, bahwa orang tersebut terdaftar pada layanan Pay Later. Padahal ia merasa tidak pernah daftar atau berlanja menggunakan Pay Later. Ada total pinjaman yang bisa dilihat dari SLIK OJK, lengkap dengan informasi limit pinjamannya.
Belakangan ini populer di Instagram Story, ada fitur yang "Add Yours". Memungkinkan memberikan pertanyaan, lalu dijawab oleh orang lain. Awalnya semua biasa-biasa saja. Namun, ada fenomena "oversharing" di media sosial.
Mulai dari tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan data-data pribadi lainnya. Data yang seharusnya tidak untuk disebarluaskan di media sosial. Hal itulah yang memantapkan saya, melakukan "Financial Checkup" dalam urusan utang.
Caranya dengan memeriksa SLIK OJK, cukup daftar melalui website https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK
Kemudian pilihlah tanggal untuk keperluan reservasi jadwal. Prosesnya pemeriksaannya berlangsung secara online. Tulisan "Kantor Pusat OJK", tidak dimaksudnya pemeriksaan secara offline. Sebelum ada pandemi, memang pemeriksaan SLIK OJK dilakukan secara offline.
Setelah memilih tanggal dan waktu, pilih "Lanjut". Kemudian, lakukan pengisian data pribadi, siapkan foto KTP, checklist persetujan disclaimer, dan pilih "Kirim". Maka akan muncul halaman konfirmasi, periksa kembali data yang diberikan. Jika sudah sesuai, pilih "Submit".
Maka akan muncul pemberitahuan "Registrasi Berhasil". Selain itu pada email terdaftar, ada email yang dikirimkan dengan subjek "Terima kasih telah melakukan Registrasi Antrian SLIK secara Online Nomor SLIK XXXX".
Dalam beberapa hari, ada email dengan Subjek "Antrian SLIK Anda telah didaftarkan dengan Nomor SLIK XXX". Berisikan dokumen formulir permohonan infotmasi debitur (ideb) perseorangan. Dokumennya dicetak, diisi dengan data diri dan tanda tangan. Lalu, foto atau scan dokumen tersebut.
Kirimkan hasil foto atau scan dokumen dan foto selfie dengan KTP ke nomor Whatsapp yang tertera pada email, itu merupakan nomor Whatsapp resmi OJK.
Pada tanggal yang sudah kita pilih, saat pendaftaran. Maka kita akan menerima email berisikan hasil Informasi Debitur SLIK. Selain itu juga ada, dokumen yang menginformasikan tatacara membaca hasil Informasi Debitur SLIK.
Pada dokumen Informasi Debitur SLIK, terlihat jenis pinjaman yang dimiliki secara lengkap. Ada informasi pemberi pinjaman, jenis pinjaman, limit pinjaman, dan status kualitas kreditnya.
Perhatikan baik-baik, apakah ada pinjaman yang tidak dikenali? Jika ada, segera hubungi perusahaan pemberi pinjaman dan buatlah laporan sanggahan. Jika tidak ada, syukurlah data pribadi masih aman dari penyalahgunaan.
Wah terima kasih sangat informasinya nih, pun sejauh ini aku sangat hati hati banget ya dengan email & wa tapi dengan info ini jadi lebih waspada deh
BalasHapusThanks banget nih Gio sudah membahas masalah Cek SLIK OJK.Selama ini memang tidak pernah aware juga.Seingatku sih tidak pernah pinjam uang ya.Tapi perlulah berhati-hati untuk jaga-jaga
BalasHapusPernah jadi korban pinjol. Padahal sata gak pernah minjem. Tapi, kena terror juga. Sempat merasa jadi kayak gak aman. Semoga aja data-data pribadi kita semua tetap aman, ya
BalasHapusKoko, terima kasih banyak!
BalasHapusDulu setahuku BI checking hanya bisa diakses pihak bank. Sekarang kita bisa cek sendiri ya. Proses online gampang juga ini. Jelas banget di atas.
Ku mau coba nih.
Wah..menarik dan bermanfaat nih tulisannya. Selama ini merasa fine-fine aja nih dengan data yang yang tersimpan di aplikasi peminjaman, tapi ternyata harus hati-hati juga ya.
BalasHapusWah baru tau ada fitur layanan slik ojk ini. Mau cek data juga ah
BalasHapusDuh jadi deg-degan dengan masalah kerahasiaan data pribadi kita. Setiap kali ada info kalau ada situs A atau B d-hack, aslinya deg-degan,kuatir data kita terutama KTP menyebar luas. Kuatirnya disalahgunakan. Ko Gio ini diceknya online kan ya? kita nggak perlu datang gitu ke OJK? terima kasih dan salam hangat @depus
BalasHapusaku baru tahu ini koko klo bisa yah kita melakukan pengecekan data secara mandiri dan memang bahaya sekali kalau sampai data pribadi kita tersebar ke org yang tdk bertanggung jawab krn akan mudah dimanfaatkan untuk pinjol dan sejenisnya, terima kasih infonya koko
BalasHapus